Dilema Diantara Dua Perintah Guru Dan Orang Tua
Berbakti kepada guru dan orang tua
Allah berfirman dalam Al-Qur`an:
وَقَضى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ
إِيَّاهُ وَبِالْوالِدَيْنِ إِحْساناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُما
أَوْ كِلاهُما فَلا تَقُلْ لَهُما أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُما وَقُلْ لَهُما قَوْلاً كَرِيماً
Artinya: "Dan tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak, jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik" (Qs al-Isra:23)
kandungan dari ayat ini Allah Swt. memerintahkan untuk berbuat baik terhadap orang tua dan Allah Swt. melarang untuk mengatakan ucapan "ah".
Imam Muhammad Thohir Bin Muhammad dalam kitab At-tahrir Wa at-Tanwir beliau menjabarkan maksud dari ayat diatas, maksud dari perkataan "ah" adalah setiap sesuatu yang dianggap dapat menyakiti hati kedua orang tua tidak hanya ucapan lisan tapi juga meliputi tindakan dan perilaku seorang anak.
beiau mengatakan:
وليس المقصود من النهي عن أن يقول لهما أف خاصة، وإنما المقصود النهي عن الأذى الذي أقله الأذى باللسان بأوجز كلمة
Artinya: yang dikehendaki dari larangan mengucapkan kata "ah: bukan hanya sekedar ucapan saja, tapi tujuan dari larangan tersebut setiap sesuatu yang dapat menyakiti yang mana sampel yang paling sedikit-dikitnya menyakiti dengan mengucapkan kalimat kasar"
maka dari itu dapat disimpulkan berbakti kepada orang tua hukumnya wajib dan membangkang terhadap orang tua hukumnya haram dan durhaka.
salah satu pesan yang diungkapkan oleh Imam Burhanuddin dalam kitab Ta`limul Muta`allim tentang tatakrama terhadap guru, beliau mengatakan:
اِعْلَمْ بِأَنَّ
طَالِبَ الْعِلْمِ لاَ يَنَالُ الْعِلْمَ وَلاَ يَنْتَفِعُ بِهِ اِلَّا
بِتَعْظِيْمِ الْعِلْمِ وَأَهْلِهِ وَتَعْظِيْمِ الْأُسْتَاذِ وَتَوْقِيْرِهِ.
قِيْلَ مَا وَصَلَ مَنْ وَصَلَ اِلَّا بِالْحُرْمَةِ، وَمَا سَقَطَ مَنْ سَقَطَ
اِلاَّ بِتَرْكِ الْحُرْمَةِ
Artinya, “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya seorang pelajar tidak akan bisa mendapatkan ilmu dan manfaat ilmu kecuali dengan menghormati ilmu dan orang yang berilmu, memuliakan guru dan menghormatinya. Dikatakan, tidak sukses orang yang telah sukses kecuali dengan hormat, dan tidak gagal orang yang gagal kecuali disebabkan tidak hormat.” (Imam az-Zarnuji, Ta’limul Muta’allim fi Thariqit Ta’allum, [Daru Ibn Katsir: 2014], halaman 55)
redaksi diatas kiranya sudah cukup untuk menyimpulkan bahwasanya taat kepada guru merupakan kewajiban bagi setiap pelajar dalam sudut pandang taaduban (tatakrama) dan sanksi bagi yang tidak memuliakan dan mentaati guru adalah tidak akan mendapatkan ilmu yang manfaat.
kontradiksi dua perintah guru dan orang tua
terkadang seorang pelajar atau santri akan dihadapkan suatu permasalahan yang pelik, dia disuguhkan dua perintah yang berbeda diantara guru dan orang tua nya, perintah siapa yang harus didahulukan. patuh pada salah satunya, sama dengan membangkang pada perintah yang lain, saya akan mengambil contoh: ketika seorang santri yang sudah lulus dari pondok pesantren diperintahkan oleh orang tua segera pulang kekampung halamannya dalam rangka untuk menikah, sedangkan disisi lain seorang santri tersebut merupakan seorang abdi (khodim) dari seorang gurunya dan gurunya pun memiliki pandangan yang berbeda dengan orang tua nya, kiyainya menyuruh santri tersebut untuk melakukan masa khidmahnya.
jawaban dari kebimbangan seorang santri tersebut menurut sudut pandang kajian Fiqih tidak ada yang wajib dipatuhi jika perintah orang tua tidak berdasar atau memberatkannya sedangkan dari sudut pandang ilmu tasawwuf wajib mematuhi perintah guru.
Referensi: (Al fatawa al Fiqhiyyah al Kubro, Imam ibnu Hajar, juz.3 Hal. 253. CD Maktabah Syamilah) (Al fatawa al Fiqhiyyah al Kubro, Imam ibnu Hajar, juz.2 Hal.129 CD Maktabah Syamilah) (Al adab As-syar`iyyah, Muhammad Bin Muflih Hanbali, juz 1.Hal 334 CD Maktabah Syamilah) (Al-futuhat ar Rabaniyyah ala al-Adzkar an Nawawiyah, Muhammad Ali Alan A bakry juz 3.Hal.81 Dar Al kutub Islamiyyah).
Posting Komentar untuk "Dilema Diantara Dua Perintah Guru Dan Orang Tua "